DataSumut

DataSumut

Robi Barus : Kepala Lingkungan Harus Mengayomi Warganya

DataSumut.com – Medan

Kepala lingkungan (kepling) merupakan perpanjangan tangan Pemerintah Kota (Pemko) Medan dalam memberikan pelayanan agar seluruh masyarakat dapat merasakan seluruh program yang disiapkan pemerintah. Untuk itu, setiap kepling harus bisa mengayomi seluruh warganya agar seluruh program yang disiapkan pemerintah untuk masyarakat dapat berjalan secara maksimal.

Hal itu diungkapkan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan, Robi Barus SE M.AP saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 9 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan Lingkungan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Lingkungan di Jalan K.L Yos Sudarso Gg Sri Deli, Kelurahan Glugur Kota, Kecamatan Medan Barat, Minggu (19/4/2026) sore.

“Kepala Lingkungan harus mengayomi warganya. Kalau tidak begitu, bagaimana bisa program-program pemerintah berjalan dengan baik,” ucap Robi Barus pada kesempatan yang turut dihadiri Lurah Glugur Kota, Agus Salim dan perwakilan Dinas Sosial Kota Medan, Ikhwan Tanjung itu.

Dijelaskan Robi, kepala lingkungan memiliki tugas dan tanggungjawab penuh terhadap warganya. Hal itu pun tertuang di dalam Perda Nomor 9 Tahun 2017.

“Kebetulan saat itu saya dipercayakan sebagai Ketua Pansus karena latar belakang saya yang 20 tahun menjadi Kepala Lingkungan. Semangatnya, bagaimana kita mendapatkan kepling yang benar-benar mau mengayomi dan bekerja untuk rakyat,” ujar Anggota Komisi 1 DPRD Medan itu.

Dijelaskan Robi Barus, tidak ada alasan bagi kepling untuk tidak memperhatikan warganya. Mengingat, kepling merupakan pelayan masyarakat yang didukung oleh warga dan dipilih secara langsung oleh Camat.

Pada kesempatan itu, salah seorang warga, Amaruddin, mengadukan nasib keluarganya yang tinggal tidak jauh dari sungai. Menurutnya, sungai yang ada di wilayahnya telah mengalami erosi yang berpotensi menyebabkan longsornya rumah-rumah di bantaran sungai.

Selain itu, Yus Darwani mengeluhkan kondisi banyaknya monyet liar di lingkungan permukiman warga. Monyet-monyet tersebut disebut sering mengganggu warga yang sedang beraktivitas.

“Kita takutnya monyet-monyet ini menggigit pak. Takut juga kan pak kalau rupanya monyetnya membawa penyakit rabies,” kata Yus Darwani diamini warga-warga lainnya yang hadir pada kesempatan itu.

Menanggapi keluhan Amaruddin, Robi Barus meminta Lurah Glugur Kota, Agus Salim untuk segera menindaklanjutinya dengan berkoordinasi ke Badan Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) II.

Sementara untuk keluhan Yus Darwani, Robi Barus meminta Lurah untuk segera berkoordinasi dengan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kota Medan dan pihak terkait lainnya.

“Pak Lurah, tolong tindaklanjuti keluhan warga, jangan biarkan warga resah dengan keberadaan monyet-monyet liar ini,” pungkasnya.
(DSc-01)