DataSumut

DataSumut

Rizki Lubis Sesalkan Lurah Kedai Durian Tak Hadiri Kegiatan Sosialisasi Perda

Datasumut.com – Medan

Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi Partai NasDem, Rizki Lubis, meminta warga Kota Medan untuk membuang sampah pada tempatnya dan menutup tempat-tempat sampah yang ada di sekitar tempat tinggal. Pasalnya saat ini, Kota Medan sedang dilanda cuaca panas yang disertai angin kencang. Kondisi ini membuat banyak sampah berserakan akibat terbawa angin.

Hal itu diungkapkan Rizki Lubis ketika menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan No.7 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Persampahan di Jalan Sari Kelurahan Kedai Durian, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Minggu (20/72025) sore.

“Sekarang kita sedang dilanda cuaca panas dan angin kencang. Akibatnya, cukup banyak sampah yang berserakan karena terbawa angin. Sebagai langkah awal dalam mengantisipasi, tutup tempat sampah yang ada di sekitar kita, khususnya yang berada di depan rumah kita masing-masing,” ucap Rizki.

Dikatakan Rizki pada kesempatan yang dihadiri ratusan warga tersebut, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) telah memprediksi bahwa kondisi cuaca seperti ini masih akan terjadi dalam beberapa hari kedepan.

“Jadi kita tidak cukup dengan hanya membuang sampah pada tempatnya. Akan tetapi, semua tempat sampah sebaiknya ditutup rapat agar sampah tidak terbang dibawa angin sehingga berserakan dan membuat lingkungan menjadi kotor,” ujarnya.

Rizki Lubis pada kesempatan yang turut dihadiri perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan, Kecamatan Medan Johor, dan Kelurahan Kedai Durian itu juga meminta kepada perangkat kewilayahan untuk dapat mengangkut sampah dengan tepat waktu agar kondisi kebersihan lingkungan tetap terjaga dengan baik.

“Intinya harus ada kerjasama yang baik. Masyarakat membuang sampah pada tempatnya, dan pemerintah mengangkut sampah dengan tepat waktu. Jangan ada lagi yang sampahnya diangkut hanya satu kali dalam seminggu,” katanya.

Rizki Lubis yang merupakan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan itu pun menegaskan, DPRD Kota Medan terus mendorong Pemko Medan untuk meningkatkan fasilitas persampahan di tengah-tengah masyarakat.

“Fasilitas persampahan itu mulai dari kendaraan pengangkut sampah, baik mobil truk ataupun becak. Kemudian penyediaan tong sampah, TPS, hingga pengelolaan TPA yang lebih baik. Tentunya, masyarakat juga diharapkan bisa mendukung upaya Pemko Medan dengan tidak membuang sampah sembarangan,” ungkapnya.

Terakhir, Rizki Lubis mengaku sangat menyesalkan ketidakhadiran pihak Kelurahan Kedai Durian pada kegiatan Sosialisasi Perda Kota Medan No.7 Tahun 2024 itu. Padahal, ada banyak keluhan masyarakat yang harus ditanggapi oleh pihak Kelurahan Kedai Durian dalam kegiatan itu.

Rizki menegaskan, ketidakhadiran pihak Kelurahan Kedai Durian tanpa adanya konfirmasi apapun tersebut akan menjadi catatan penting bagi pihaknya untuk disampaikan langsung kepada Wali Kota Medan.

“Ketidakhadiran pihak Kelurahan Kedai Durian ini akan menjadi catatan penting bagi saya. Warga menyayangkan karena saat Sosper ini, aspirasi dan keluhan warga tidak dapat ditanggapi lurah. Hal ini akan saya sampaikan langsung kepada Wali Kota Medan,” tegasnya.

Sebelumnya, Rizki Lubis juga menggelar kegiatan yang sama di Jalan Suka Budi No.20, Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Minggu (20/6/2025) pagi.
(DSc-01)