DataSumut.com – Medan
Pemerintah Kota (Pemko) Medan harus terus meningkatkan pelayanannya kepada masyarakat, khususnya di bidang kesehatan. Sebab, masalah kesehatan merupakan masalah sentral dan menyangkut hajat hidup orang banyak.
Hal itu diungkapkan Wakil Ketua DPRD Kota Medan, H. Zulkarnaen S.K.M saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan di Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, Kecamatan Medan Timur, Sabtu (17/10/2026).
“Layanan kesehatan ini merupakan masalah sentral dan menyangkut hajat hidup orang banyak. Layanan kesehatan di Kota Medan harus semakin baik,” ucap Zulkarnaen dihadapan seribuan masyarakat Medan Timur, Deli, Medan Tembung, dan Medan Perjuangan yang hadir pada kegiatan itu.
Dikatakan Zulkarnaen pada kegiatan yang dihadiri Plt Camat Medan Timur, Gorby Bakara, Lurah Pulo Brayan Bengkel, Efendi Gurusinga, Plt Dirut RSUD dr Pirngadi Medan, dr Mardohar Tambunan M.Kes, perwakilan RSUD Bachtiar Djafar, dr Alimsyah Siregar, dan perwakilan BPJS Kesehatan, Imamualim Nasution itu, setiap tahunnya Pemko Medan telah menggelontorkan anggaran hingga ratusan miliar untuk dapat menjamin layanan kesehatan masyarakat.
“Ratusan miliar rupiah kita anggarkan di APBD Kota Medan setiap tahunnya agar seluruh masyarakat Kota Medan dapat terjamin layanan kesehatannya melalui program Universal Healt Coverage (UHC) atau program berobat hanya dengan menunjukan KTP Kota Medan,” ujar Pimpinan DPRD Kota Medan dari Fraksi Partai Gerindra itu.
Ditegaskan Zulkarnaen, masyarakat Kota Medan tidak boleh mendapatkan penolakan layanan kesehatan dari puskesmas ataupun rumah sakit, baik rumah sakit milik pemerintah maupun rumah sakit swasta yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.
“Bila ada puskesmas ataupun rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan namun menolak bapak/ibu untuk berobat, maka silakan laporkan kepada saya. Nanti saya akan hubungi rumah sakit tersebut,” tegasnya.
Sementara itu, Plt Dirut RSUD dr Pirngadi Medan, dr Mardohar Tambunan, mengatakan bahwa Pemko Medan selalu berupaya dalam memberikan pelayanan kesehatan secara maksimal.
“Melalui RS Pirngadi dan seluruh puskesmas dan pustu di Kota Medan, Pemko Medan akan terus bekerja untuk memberikan layanan kesehatan kepada masyarakat,” tuturnya.
Mardohar Tambunan menjelaskan, saat ini RS Pirngadi terus berbenah dalam memberikan layanan kesehatan kepada masyarakat. Sebagai RS tipe B milik Pemko Medan, RS Pirngadi mampu melayani masyarakat melalui dokter-dokter spesialis maupun sub spesialis terbaik yang dimiliki.
“Jangan ragu berobat ke RS Pirngadi. Saat ini RS Pirngadi terus berkembang, terus berbenah, dan terus melayani masyarakat dengan sepenuh hati,” tutupnya.
(DSc-01)

More Stories
Bagikan Masker, Robi Barus: Pastikan Anak Belajar Daring dari Rumah
Dinilai Ganggu Kesehatan, Warga Tangkahan Minta DLH Periksa Limbah PT KIM
Kasus Influenza Tipe A Meningkat di Medan, Dr Dimas : Jaga Kesehatan, Fokus Pencegahan