DataSumut.com – Medan
Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Akhyar Nasution dan Salman Alfarisi serta Bobby Afif Nasution dan Aulia Rachman, Rabu (16/9) sore memastikan sudah menyerahkan dokumen perbaikan pencalonan dan syarat calon ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan di Jalan Kejaksaan Kota Medan.
Kepastian penyerahan dokumen pencalonan dan syarat calon kedua bapaslon di hari terakhir itu (14-16 September) ditandai dengan kehadiran tim pemenangan pihak Akhyar-Salman yang dipercayakan pada Parlindungan Sipahutar (Demokrat) dan Khairul (PKS). Sedangkan Liaison officer (LO) dari pihak Bobby-Aulia melalui Bayu Rini (PDIP).
“Tadi pihak Bobby-Aulia sudah serahkan dokumen perbaikan yang wajib diserahkan ke KPU Medan. Kita sudah periksa dokumen itu ada, selanjutnya kita terbitkan tanda terima,” kata Ketua KPU Kota Medan, Agussyah R Damanik didampingi Sekretaris KPU Medan, Nirwan, Rabu (16/9) sore.
Dikatakan Agussyah, masuknya dokumen dari perwakilan masing-masing bapaslon, membuat KPU Medan segera melakukan tahapan penelitian berkas kembali terhadap kelengkapan dan keabsahan dokumen.
“Selanjutnya, kita dimasa rentang waktu mulai hari ini (16/9) sampai tanggal 22 September melakukan penelitian berkas, sambil menunggu adanya tanggapan masyarakat dan dilakukan klarifikasi,” jelasnya.
Adapun dokumen perbaikan yang dilengkapi pihak Bobby-Aulia di hari terakhir adalah tanda terima LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara), struktur tim kampanye tingkat kecamatan, dan program kerja serta visi misi.
Khusus kelengkapan berkas dokumen milik Aulia Rachman yang dilengkapi yakni surat keterangan tidak sedang tertunggak pajak dan surat keterangan tanda terima pengunduran diri.
Agussyah kembali menegaskan, bila di rentang waktu tersebut akhirnya disimpulkan jika kedua Bapaslon telah memenuhi syarat dokumen pencalonan.
“Maka kemudian tanggal 23 September 2020 kita tetapkan sebagai pasangan calon (Paslon). Sebaliknya jika tidak, maka tidak kita tetapkan,” ungkapnya.
Sebelumnya, tim pemenangan bapaslon Akhyar-Salman dipastikan telah melengkapi berkas ijazah SMA milik Salman Alfarisi yang legalisir dari sekolah Darun Najah.
(DSc-02)
More Stories
H. Muslim Tegaskan RS di Medan Tidak Boleh Lagi Menolak Pasien
DPRD Medan Minta Disdukcapil Beri Perhatian Serius Terkait Masalah Ketiadaan Blanko KTP
Fauzi Kembali Imbau Masyarakat Tertib Adminduk Sebagai Sumber Data Pemerintah