DataSumut

DataSumut

Keluhkan Biaya Paket Data Belajar Daring, Warga Pertanyakan Penggunaan Dana BOS

DataSumut.com – Medan

Proses belajar mengajar siswa di masa pandemi Covid-19 saat ini tengah menjadi perhatian warga di Kota Medan, proses belajar yang dilakukan secara daring (dalam jaringan) atau online dikeluhkan banyak warga. Semenjak munculnya Covid-19 sekitar lima bulan lalu, Dinas Pendidikan dinilai kurang merespon dengan kondisi orangtua siswa. Proses belajar secara daring pun dinilai membebani warga yang tengah kerepotan dalam perekonomian.


Persoalan ini mencuat dalam reses III masa sidang III Daerah Pemilihan III yang meliputi Kecamatan Medan Tembung, Medan Perjuangan dan Medan Timur, anggota DPRD Medan Irwansyah S.Ag yang dilaksanakan di Jalan Jl. Moh. Yakub No.159, Sei Kera Hilir I, Kec. Medan Perjuangan, Kota Medan, Sumatera Utara, Sabtu (29/8).


“Kami ingin menyampaikan soal proses belajar daring yang dilaksanakan pihak sekolah sepertinya sudah sangat membebani orangtua siswa. Orangtua kini terbebani dengan harus menyediakan perangkat handphone android dan paket data,” ungkap Rahmad warga Medan Perjuangan.


Dijelaskannya, banyak komplain yang disampaikan warga bahwa Dinas Pendidikan tidak memiliki solusi yang bijaksana dalam menyikapi ini.


“Bayangkan saja, selain harus membayar uang sekolah, warga kini harus membeli paket data untuk proses bejalar anaknya. Jadi sekaramg beban orangtua bertambah,” jelasnya.


Bahkan yang lebih parah lagi, ada diantaranya warga yang tak mampu membeli handphone android sehingga setiap belajar terpaksa menumpang ke rumah tetangga yang memiliki perangkat tersebut.


“Ini perlu solusi, karena sampai hari ini Medan masih berstatus Zona Merah yang mengharuskan proses belajar mengajar dilakukan secara daring,” ungkapnya.
Terkait permasalahan ini, warga mempertanyakan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan mengharapkan bisa membantu warga dalam mendukung proses pembelajaran secara daring.


“Dari informasi kami peroleh, BOS itu bisa digunakan untuk membantu siswa dalam membeli paket data. Itu gimana,” tanyanya.
Dalam kesempatan tersebut, Anggota DPRD Medan Fraksi PKS Irwansyah S.Ag mengatakan terkait persoalan ini Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan  telah menjelaskan bahwa dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) serta Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) PAUD dan pendidikan kesetaraan di masa pandemi dapat dipakai untuk mendukung kesiapan satuan pendidikan.


“Jadi sesuai dengan pernyataan Menteri Pendidikan, dana BOS dapat digunakan untuk pembelian pulsa, paket data, dan/atau layanan pendidikan daring berbayar bagi pendidik dan/atau peserta didik dalam rangka pelaksanaan pembelajaran dari rumah,” jelas Irwansyah.


Petunjuk penggunaan Dana BOS tersebut, kata Irwansyah, telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 19/2020 tentang Perubahan Petunjuk Teknis BOS dan Permendikbud Nomor 20/2020 tentang Perubahan Petunjuk Teknis BOP PAUD dan Kesetaraan di masa kedaruratan Covid-19.


“Jadi jika fakta di lapangan kondisinya tidak sesuai dengan apa yang diperintahkan Kementrian Pendidikan kita perlu segera mempertanyakannya, ada apa?,” ucapnya.
Terkait persoalan ini, pihaknya akan menindaklanjuti  persoalan ini ke Dinas Pendidikan Kota Medan, sehingga keresahan orangtua siswa tidak terus berlarut.


Selain soal dana BOS, warga di kawasan M Yakob juga meminta PT PLN melakukan penggantian tiang listrik di kawasan mereka yang terbuat dari kayu.


“Ada enam tiang yang kondisinya sudah sangat memperihatinkan dan bisa mengakibatkan permasalahan di kemudian hari. Kita minta PLN segera menggantinya,” ucap warga bernama Akhyar dalam reses tersebut.


Dalam kesempatan tersebut juga, warga meminta Pemko Medan memperhatikan para pelaku UMKM agar tetap bisa melaksanakan produksinya.


“Di Saat pandemi ini kami mengharapkan bantuan dari pemerintah, sehingga kami bisa terus bertahan,” ucap Sariati.


Seperti diketahui, Irwansyah S,Ag menggelar reses di dua titik diantaranya di Gg. Tapsel No.13, Kelurahan Tembung Kec Medan Tembung dan di Jalan Moh Yakub No.159 Kelurahan Sei Kera Hilir I, Kec Medan Perjuangan, Kota Medan.

(DSc-02)