DataSumut.com – Medan
Komisi IV DPRD Medan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan pihak pengembang pembangunan Pasar Timah lingkungan 7 Kelurahan Sei Rengas II Kecamatan Medan Area. RDP dilakukan guna menyahuti keluhan warga terkait banjir akibat dampak pembangunan Pasar Timah.
Rapat yang dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak itu turut dihadiri pihak pengembang Sumandi Wijaya, mewakili Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (PKPPR) Kota Medan Ashadi Cahyadi dan mewakili Dinas Penanaman Modan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Medan Lase di ruang banggar gedung DPRD Medan, Selasa (8/9/2020).
Saat RDP, Paul MA Simanjuntak menyampaikan jika pihaknya sudah meninjau lapangan setelah mendapatkan pengaduan dari warga atas terjadinya banjir karena dampak pembangunan pasar. Untuk itu, Paul meminta keterangan dari pihak pengembang yang bernaung di PT Wijaya Manunggal Pratama terkait tudingan buruknya sistem drainase.
Menurut Paul, pembuatan parit tidak berdasarkan petunjuk dari Dinas PU, sehingga penanganan banjir dan saluran parit tidak terkoneksi dan sinkron. Bahkan Paul mempertanyakan kebenaran tudingan kepada pihak pengembang, yang menuding pihak pengembang yang membangun WC namun tidak memiliki septic tank.
Selain itu kata Paul, pembangunan Pasar Timah belum mentaati perizinan.
Bahkan kata Paul laporan masyarakat terjadinya banjir lingkungan sekitar pembangunan Pasar Timah.
“Masalah banjir karena ketidakberesan drainase supaya diselesaikan. Pihak pengembang harus memperbaiki drainasenya,” saran Paul.
Mewakili Dinas PKPPR Kota Medan, Ashadi Cahyadi menyampaikan pembangunan Pasar Timah benar melakukan Keterangan Situasi Bangunan (KSB). “Bangunan yang dibangun tidak sesuai KSB,” tutur Cahyadi.
Sementara itu, pihak pengembang Sumandi Wijaya mengaku soal banjir di lingkungan 7 memang sudah terjadi sejak dulu, bahkan sebelum dilakukan pembangunan Pasar Timah.
“Masalah banjir jauh sebelumnya sudah ada, bukan karena pembangunan Pasar yang kita lakukan,” tepis Sumandi.
Bahkan, Sumandi Wijaya menuding warga lah yang melakukan penutupan parit dan mengakibatkan banjir. Untuk itu, Sumandi pun mengajak dewan untuk turun meninjau lapangan.
“Kalau ada yang kurang supaya diperbaiki. Mana yang salah agar kita perbaiki supaya jangan terjadi polemik,” ujar Sumandi.
(DSc-02)
More Stories
H. Muslim Tegaskan RS di Medan Tidak Boleh Lagi Menolak Pasien
DPRD Medan Minta Disdukcapil Beri Perhatian Serius Terkait Masalah Ketiadaan Blanko KTP
Fauzi Kembali Imbau Masyarakat Tertib Adminduk Sebagai Sumber Data Pemerintah