DataSumut.com – Medan
Pemerintah Kota (Pemko) Medan, melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) berjanji akan melanjutkan sekaligus menyelesaikan pembangunan jalan di kawasan Jalan Pancing I, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan. Untuk merealisasikannya, Dinas PU Kota Medan telah menganggarkan dana sebesar Rp7,8 Miliar.
Kepala Dinas PU Kota Medan, Zulfansyah Ali Saputra ST M.Eng, mengatakan bahwa pembangunan Jalan Pancing I memang sudah menjadi target kerja Dinas PU di tahun 2021 ini. Bahkan, Pemko Medan telah menargetkan agar pengerjaan Jalan Pancing I dapat rampung di akhir tahun 2021.
“Kita anggarkan dari APBD tahun 2021 sekitar 7,8 Miliar, targetnya selesai akhir tahun ini juga,” ucap Zulfansyah kepada DataSumut.com, Kamis (4/2).
Dikatakan Zulfansyah, pihaknya sebenarnya telah menganggarkan pembangunan Jalan Pancing I di APBD tahun 2020. Namun akibat pandemi Covid-19, pembangunan urung dilakukan karena adanya refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19.
“Di tahun ini telah kita anggarkan kembali sebesar Rp.7,8 Miliar untuk pembangunan Jalan Pancing I, semoga tidak dilakukan refocusing anggaran kembali, sehingga pembangunannya bisa berjalan lancar,” ujarnya.
Dijelaskan Zulfansyah, Jalan Pancing I, Medan Labuhan memang telah mengalami kerusakan yang cukup parah. Jalan tersebut pernah dikerjakan di tahun 2019 sepanjang 1,2 Km dengan metode pembetonan.
“Dan di tahun 2021 ini, sisa yang mau dikerjakan 900 meter lagi,” jelasnya.
Sebelumnya, Pemko Medan berharap agar masyarakat segera membuka portal di Jalan Pancing I, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan sebagai bentuk protes warga atas kerusakan jalan yang terjadi akibat kerap dilintasi truk-truk dengan tonase besar milik industri yang berada di kawasan tersebut.
“Kita berharap agar masyarakat segera membuka portal di Jalan Pancing I,” kata Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi diwakili Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Setda Kota Medan Khairul Syahnan ketika memimpin rapat pembahasan pemasangan portal di Jalan Pancing I pada Ruang Rapat I Balai Kota Medan, Senin (1/2) yang lalu.
Terpisah, anggota DPRD Medan dari Dapil Medan Utara (Medan Belawan, Medan Labuhan, Medan Deli dan Medan Marelan), Abdul Rani SH meminta Pemko Medan untuk tidak hanya tahu menuntut dan meminta warga agar membuka portal.
“Sebenarnya tak ada maksud warga untuk menutup jalan dengan portal, tapi pemerintah sendiri yang seolah-olah tak peduli kepada masyarakat. Masyarakat sudah berkali-kali meneriakkan keluhannya, tapi pemerintah seakan-akan membiarkan truk-truk tonase tinggi melintas setiap harinya tanpa ada larangan atau sanksi apapun,” kata Rani.
Rani menerangkan, seringnya truk dengan tonase tinggi melintas di kawasan tersebut membuat jalan Pancing I menjadi rusak parah. Kerusakan parah tersebut sering menimbulkan kecelakaan, khususnya bagi pengendara kendaraan roda dua.
“Saya beberapa kali menggelar Reses disana. Rakyat mengadu ke saya, disana entah sudah berapa orang meregang nyawa karena jatuh akibat jalan rusak, lalu terlindas truk sampai tewas. Apa ini tidak layak untuk ditindak tegas oleh pemerintah? Karena tidak ada tindakan dari pemerintah lah makanya masyarakat jadi begitu,” tegasnya.
Pun begitu, Rani tidak membenarkan sepenuhnya langkah yang diambil masyarakat dengan membangun portal. Hanya saja, Rani meminta Pemko Medan untuk mencari solusi terbaik, salah satunya dengan memastikan jika tidak akan ada truk tonase tinggi yang melintasi jalan Pancing I sebelum pembetonan jalan selesai dilakukan di tahun ini.
“Jadi jangan asal suruh buka saja. Setelah dibuka, lalu truk-truk besar lewat lagi dan membuat jalan makin rusak dan membahayakan masyarakat. Tidak begitu juga dong, Pemerintah harus berpihak kepada rakyatnya, bukan kepada para pengusaha,” pungkasnya.
(DSc-03/04)
More Stories
Zulkarnaen SKM Gelar Halal Bihalal Bersama Ribuan Warga Medan
Zulkarnaen SKM : Pemko Medan Mudahkan Pelaku Usaha Urus Perizinan
Maksimalkan 10 Hari Terakhir Ramadan, Rizki Lubis Ingatkan Warga Medan Jaga Kesehatan