DataSumut.com – Medan
Sistem administrasi dan birokrasi dalam kepengurusan perizinan di Kota Medan dinilai sangat membingungkan, sehingga perlu untuk dibenahi. Pasalnya, dalam sejumlah kepengurusan izin, banyak sistem dan birokrasi yang dinilai merepotkan serta terkesan bertele-tele bagi para pengurus izin.
Untuk itu, Pemerintah Kota (Pemko) Medan diminta untuk segera membenahi sistem administrasi kepengurusan izin tersebut.
“Salah satunya kepengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Jujur saja, ini cukup berbelit-belit dan cukup merepotkan masyarakat dalam kepengurusannya. Kita mendorong Pemerintah Kota (Medan) dalam membenahi proses administrasi kepengurusan IMB ini,” ucap anggota Komisi I DPRD Medan, Mulia Syahputra Nasution kepada Wartawan, Senin (15/3).
Salah satu yang perlu dibenahi, kata Mulia, adalah koordinasi antara Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) atau Dinas Perizinan dengan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (PKPPR) Kota Medan.
Dijelaskannya, DPRD Medan sangat berharap agar pada kantor DPMPTSP, disiapkan petugas yang dapat membantu mengurus persyaratan kepengurusan izin, baik dari Dinas PKPPR atau instasi lainnya yang berkaitan dengan Perizinan. Sehingga ketika proses berjalan, tidak ada lagi alasan kekurangan berkas persyaratan di masing-masing OPD.
“Seharusnya, Dinas Perizinan punya inisiatif juga dalam hal ini. Seharusnya semua persyaratan pengurusan izin cukup di sampaikan di DPMPTSP, bila pun ada kekurangan, cukup dilengkapi di DPMPTSP, Dinas tersebut lah yang berurusan dengan OPD lainnya dalam hal kepengurusan izin. Jadi untuk IMB, seharusnya masyarakat tidak bolak-balik, harus ke D-PKPPR dan ke DPMPTDP juga. Cukup satu pintu, seperti namanya,” jelasnya.
Untuk itu, ia pun meminta kepada Dinas Perizinan atau DPMPTSP Kota Medan untuk lebih pro aktif dalam berkoordinasi dengan OPD-OPD terkait, termasuk dengan Dinas PKPPR, salah satunya dengan meminta adanya petugas Dinas PKPPR yang selalu siap dalam memfasilitasi masyarakat dalam kepengurusan izinnya.
“Kalau tetap begini, akhirnya akan banyak masyarakat yang tidak mengurus izin IMB bahkan izin-izin lainnya. Bukan karena masyarakat tidak mau, tapi karena prosedurnya yang dinilai terlalu merepotkan. Jadi, jangan salahkan masyarakat juga kalau banyak bangunan tak punya IMB. Untuk itu, Pemko perlu melakukan pembenahan secara prosedural,” ungkapnya.
Politisi muda Partai Gerindra Kota Medan ini juga meyakini, kepemimpinan Bobby-Aulia akan mendukung pembenahan proses administrasi dan birokrasi dalam kepengurusan izin-izin di Kota Medan, utamanya kepengurusan IMB.
“Sebab dalam visi misinya kemarin, baik Bobby Nasution dan Aulia Rachman, keduanya sama-sama menyampaikan jika pihaknya akan membenahi sistem birokrasi yang ada di Kota Medan. Kita sangat yakin Wali Kota Medan saat ini sangat mampu melakukannya dan kita mendorong hal itu agar cepat terlaksana,” tutupnya.
(DSc-04)
More Stories
Muslim : Tindak Tegas Perusahaan Buang Limbah Sembarangan
Rizki Lubis Ajak Warga Jaga Fasilitas Persampahan yang Disiapkan Pemerintah
Robi Barus : Kondusifitas Harus Jadi Salah Satu Prioritas Pemko Medan