DataSumut

DataSumut

Mulai Hari Ini, Dishub Medan Terapkan Pembayaran Uji KIR Non Tunai

DataSumut.com – Medan

Pemerintah Kota (Pemko) Medan, melalui Dinas Perhubungan (Dishub) akan menerapkan sistem pembayaran Non Tunai untuk pembayaran retribusi pengujian kendaraan bermotor/speksi (Uji KIR) di Dishub Medan melalui Unit Pelaksanaan Uji Berkala Kendaraan Bermotor (UPUBKB) Terminal Amplas dan Terminal Pinangbaris, mulai hari ini, Senin (15/3/2021).

Pada kedua UPUBKB tersebut, akan dilakukan pembayaran retribusi pengujian kendaraan bermotor/speksi secara Non Tunai melalui aplikasi MPOS-QRIS Bank Sumut.

“InsyaAllah mulai besok (hari ini), sistem pembayaran uji kendaraan bermotor di Dishub Medan akan menerapkan sistem pembayaran Non Tunai. Sistem itu berlaku di 2 UPUBKB kita, yaitu di Amplas dan Pinangbaris,” ucap Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan, Iswar Lubis S.SiT MT kepada wartawan, Minggu (14/3) sore.

Dikatakan Iswar, hal itu dilakukan dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan Dishub Medan kepada masyarakat, khususnya untuk pengujian kendaraan bermotor. Oleh sebab itu, layanan pembayaran uji berkala kendaraan bermotor akan dilakukan secara online dan berbasis aplikasi.

“Jadi mulai besok (hari ini), kita sudah tidak lagi menerima pembayaran retribusi pengujian kendaraan bermotor secara tunai,” ujarnya.

Menurut Iswar, perubahan sistem pembayaran ini telah sosialisasikan sejak beberapa waktu yang lalu kepada masyarakat maupun para pimpinan perusahaan angkutan penumpang dan/atau barang. Harapannya, masyarakat dapat melakukan pola pembayaran retribusi pengujian kendaraan bermotor menjadi Non Tunai sesuai yang berlaku di Dishub Kota Medan.

Sosialisasi itu, kata Iswar, telah tertuang dalam surat Dinas Perhubungan Kota Medan dengan No.974/0691/DISHUB/III/2021 tentang sosialisasi pembayaran retribusi pengujian kendaraan bermotor melalui sistem pembayaran Non Tunai. Surat tersebut ditandatanginya pada tanggal 8 Maret 2021 yang lalu dan langsung disosialisasikan kepada masyarakat serta para pimpinan perusahaan angkutan di Kota Medan.

Tak cuma itu, terang Iswar, dalam rangka percepatan pelaksanaan transaksi Non Tunai untuk pembayaran retribusi pengujian kendaraan bermotor tersebut, Dishub Kota Medan juga telah berkoordinasi drngan PT. Bank Sumatera Utara (Sumut) untuk memfasilitasi sistem pembayaran Non Tunai tersebut.

“Kita sudah berkoordinasi dengan Bank Sumut. Alhamdulillah Bank Sumut mengaku sudah siap dalam penerapannya,” 

Iswar pun berharap, peningkatan kualitas pelayanan yang memudahkan masyarakat ini dapat menjadi solusi pembayaran yang mudah. Sebab saat ini, kepengurusan layanan Uji KIR sudah dapat dilakukan melalui sistem Online.

Selain itu, Dishub Medan juga sudah tidak mengeluarkan KIR berbentuk buku speksi seperti dahulu. Saat ini, Dishub Medan sudah menerbitkan KIR berbentuk kartu atau yang sering disebut dengan Smart KIR.

“Kepengurusannya secara Online, pembayarannya juga akan menggunakan sistem Online atau Non Tunai, semua ini tentu akan memudahkan masyarakat. Inilah bentuk keseriusan Dishub Medan dalam meningkatkan pelayanannya kepada masyarakat,” tegasnya.

Kendati akan berlaku mulai hari ini, lanjut Iswar, sistem pembayaran Uji KIR secara Non Tunai di Dishub Medan ini akan di Launhing pada Selasa (16/3) besok. Kegiatan tersebut akan dilakukan di UPUBKB Amplas.

“Launchingnya Selasa nanti akan langsung di hadiri Wali Kota Medan, Pak Bobby. Tapi walaupun Launchingnya di Amplas, sistem pembayaran Uji KIR Non Tunai ini bukan hanya diterapkan di UPUBKB kita di Amplas, melainkan juga diterapkan di Pinang Baris,” pungkasnya.

(DSc-03)