DataSumut.com – Medan
Masyarakat Kota Medan diminta untuk tidak khawatir terkait pelayanan kesehatan seperti yang selama ini dikeluhkan. Pasalnya saat ini, Pemerintah Kota (Pemko) Medan tengah berupaya dalam memberikan jaminan kesehatan kelas III secara gratis bagi warga Kota Medan.
Nantinya bila program ini sudah berjalan, setiap masyarakat Kota Medan cukup membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) saat berobat ke faskes-faskes, termasuk rumah sakit di Kota Medan. Nantinya, semua masyarakat akan diberikan pelayanan kesehatan dan pengobatan secara gratis.
Hal itu dikatakan Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Medan, Robi Barus saat menggelar Sosialisasi Perda Kota Medan No.7 Tahun 2016 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Kota Medan di Jalan S.Parman, Gg Sawo, Kelurahan Petisah Hulu, Kecamatan Medan Baru, Minggu (28/3/2021) sore.
“InsyaAllah dalam tahun ini juga, program pelayanan kesehatan gratis dari Pemko Medan ini sudah berjalan. Nantinya masyarakat cukup membawa KTP saja, maka akan langsung diberikan pelayanan kesehatan,” ucap Robi.
Robi juga menerangkan, saat ini Pemko Medan melalui Dinas Sosial sedang melakukan pendataan ulang terhadap seluruh warga kurang mampu di Kota Medan. Hal ini dilakukan, agar nantinya tidak ada lagi masyarakat kurang mampu di Kota Medan yang tidak mendapatkan program-program bantuan dari pemerintah.
“Kita harapkan pendataannya segera selesai. Di masa kepemimpinan Wali Kota Medan Bobby Nasution, kita yakin hal ini segera rampung. Terutama masalah fasilitas jaminan kesehatan gratis kepada warga Medan, kita yakin akan terealisasi di tahun ini juga,” terangnya.

Sebelumnya, sejumlah warga mengeluhkan kekhawatirannya tentang fasilitas jaminan kesehatan gratis yang masih belum diperolehnya dari pemerintah hingga saat ini. Seperti seorang warga Kelurahan Petisah Hulu bernama Inong. Wanita paruh baya ini mengeluhkan, jika hingga saat ini keluarganya yang tergolong tidak mampu tidak mendapatkan jaminan kesehatan.
“Banyak warga yang lebih berhak mendapatkanya, termasuk keluarga saya, tapi kami tidak mendapatkannya. Disisi lain, banyak yang lebih mampu dari kami, tapi malah dapat. Tolong supaya kami dibantu,” keluhnya.
Dalam kesempatan itu juga, Robi Barus berjanji untuk menindaklanjuti berbagai keluhan warga lainnya, seperti soal pengaspalan jalan di Gg Sawo, maupun tentang minimnya penerangan jalan di kawasan tersebut.
“Keluhan-keluhan ini akan segera saya sampaikan ke OPD-OPD terkait, dan akan segera kita minta untuk ditindaklanjuti,” pungkasnya.
Kegiatan yang dilakukan dengan mematuhi prokes tersebut ditutup dengan membagi-bagikan cinderamata berupa kacamata baca kepada masyarakat yang hadir dalam Sosialisasi Perda tersebut.
(DSc-04)
More Stories
Zulkarnaen SKM Gelar Halal Bihalal Bersama Ribuan Warga Medan
Zulkarnaen SKM : Pemko Medan Mudahkan Pelaku Usaha Urus Perizinan
Maksimalkan 10 Hari Terakhir Ramadan, Rizki Lubis Ingatkan Warga Medan Jaga Kesehatan