DataSumut.com – Medan
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sumatera Utara mengasuransikan 569 anggotanya. Polis asuransi diserahkan Senior Business Director PT MNC Life Insurance Medan, Mei Lin didampingi Business Manager, Rawaty Simamora kepada Ketua PWI Sumut Hermansjah SE didampingi Sekretaris PWI Sumut Edward Thahir, Wakil Ketua Bidang Pendidikan Rizal R Surya di Gedung MNC Jalan Kapten Maulana Lubis, Senin (4/10/2021).
Mei Lin menjelaskan, anggota PWI Sumut mendapat pertanggungan apabila meninggal secara alamiah dan meninggal karena kecelakaan.
“Apabila meninggal secara alamiah anggota PWI Sumut mendapat santunan Rp20 juta. Namun apabila meninggal karena kecelakaan mendapat tambahan Rp50 juta jadi totalnya Rp70 juta,” ucapnya.
Dikatakan Mei Lin, kecelakaan yang dimaksud bukan hanya untuk kecelakaan lalu lintas, tetapi juga untuk kecelakaan lain seperti terkena strum listrik, jatuh di kamar mandi, dan lain-lain.
“Yang dimaksud kecelakaan adalah kejadian secara tiba-tiba dan tidak bisa dihindarkan,” ujarnya.
Mei Lin juga menjelaskan, bahwa sebenarnya PWI Sumut telah mengajukan seluruh anggotanya untuk diikutsertakan sebagai peserta asuransi. Namun sesuai ketentuan umum asuransi, yang boleh ikut mendaftar sebagai peserta atau pemegang polis asuransi dibatasi usianya hanya sampai 64 tahun.
“Setelah kami seleksi, hanya 569 anggota PWI Sumut yang boleh ikut asuransi ini,” ujarnya
Mei Lin pun berterimakasih kepada PWI Sumut yang telah memberikan kepercayaan kepada PT MNC Life Insurance untuk mengcover para anggotanya.
Sementara itu, Ketua PWI Sumut Hermansjah, menjelaskan bahwa sesuai dengan PWI Sumut Nomor 920/PWI-SU/VIII/2021 tertanggal 17 Juli, PWI Sumut telah mengajukan permohonan asuransi kepada 700 anggota PWI Sumut, baik anggota muda maupun anggota biasa. Namun, yang disetujui oleh pihak PT MNC Life Insurance hanya untuk 569 orang sesuai dengan ketentuan asuransi tersebut.
Herman juga menegaskan, biaya premi asuransi ini seluruhnya akan ditanggung oleh PWI Sumut.
“Artinya, anggota PWI Sumut tidak perlu membayar premi alias gratis,” tegas Herman.
Diterangkan Hermansjah, khusus untuk anggota PWI yang belum tercover asuransi ini, pihaknya akan mencari jalan keluar agar semua bisa dilindungi dam tercover asuransi.
Herman mengatakan, polis asuransi ini mulai berlaku sejak 16 September 2021 hingga 15 September 2022 dan akan diperpanjang setiap tahunnya.
“Dengan berlakunya polis asuransi ini diharapkan para wartawan anggota PWI Sumut merasa aman dan nyaman dalam menjalankan tugasnya. Jadi tidak perlu was-was lagi dalam bekerja karena dilindungi asuransi,” pungkasnya.
(DSc-01)
More Stories
Dukung Asta Cita Prabowo, PMP Gencarkan Penyuluhan ke Para Petani di Langkat
DPD Golkar Labura Cabut Dukungan dari Ijeck dan Alihkan ke Hendriyanto Sitorus
Seniman Sumatera Utara Usulkan Chairil Anwar Ditetapkan Sebagai Pahlawan Nasional