Datasumut.com – Medan
Pimpinan (Wakil Ketua) DPRD Kota Medan, Zulkarnaen S.K.M, menggelar Sosialisasi Produk Hukum Daerah Kota Medan No.7 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Perda No.6 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Persampahan di Jalan Sentosa Lama, Kelurahan Sei Kera Hulu, Kecamatan Medan Perjuangan, Minggu (12/1/2025) sore.
Pada kesempatan yang turut dihadiri Camat Medan Perjuangan Hidayat, Lurah Sei Kera Hulu, serta perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan itu, Zulkarnaen mendapatkan pengaduan dari masyarakat bahwa petugas pengangkut sampah seringkali merusak fasilitas persampahan yang dimiliki masyarakat.
“Masyarakat secara mandiri sudah menyiapkan tong atau keranjang sampah di depan rumah, tapi petugas pengangkut sampah main campak (buang) saja dari truk itu ke bawah. Alhasil tong atau keranjang sampah kami rusak, setiap bulan kami harus ganti keranjang sampah,” kata salah seorang warga, Sumantri.
Dijelaskan Sumantri, petugas pengangkut sampah harusnya dapat menjadi garda terdepan dalam menjaga fasilitas persampahan yang ada, baik yang dimiliki masyarakat secara pribadi maupun yahg disiapkan oleh pemerintah.
Selain masalah persampahan, warga lainnya yang turut hadir pada kesempatan itu, Muslim, mengeluhkan tidak adanya keterbukaan kepala lingkungan dan pihak kelurahan terkait warga-warga yang mendapatkan bantuan.
“Kepling tidak pernah ada keterbukaan kepada masyarakat. Saya pernah ke kantor lurah untuk bertanya siapa yang dapat bantuan dan siapa yang tidak dapat, katanya itu rahasia. Kita sangat kecewa,” cetusnya.
Menanggapi hal itu, Zulkarnaen meminta pihak kecamatan untuk memastikan proses pengangkutan sampah yang baik oleh petugas pengangkut sampah.
Kemudian, Zulkarnaen juga memastikan bahwa pihaknya akan terus berupaya agar pendistribusian bantuan sosial kepada masyarakat bisa tepat sasaran dengan keterbukaan informasi yang baik kepada masyarakat.
“Untuk masalah bantuan sosial, itu memang harus terbuka. Saya minta ini harus jadi evaluasi bagi kecamatan dan kelurahan. Kedepan saya akan berusaha agar proses pendistribusian bansos ini bisa tepat sasaran dengan melakukan pembaharuan pendataan. Muskel akan terus kita lakukan agar masyarakat yang berhak bisa mendapatkan bantuan,” pungkasnya.
Sementara itu, Camat Medan Perjuangan, Hidayat mengaku siap untuk terus membenahi proses pengangkutan sampah di lingkungan masyarakat. Mengingat, kewenangan pengangkutan sampah memang ada di pihak kecamatan dan kelurahan.
Tak hanya itu, Hidayat juga memastikan bahwa pihaknya akan terus memperbaiki pendataan warga miskin di Kecamatan Medan Perjuangan agar pendistribusian bansos dapat lebih tepat sasaran.
Pada kesempatan yang digelar di Jalan Sentosa Lama itu, sejumlah warga juga menyampaikan keluhannya terkait jalan rusak yang tak kunjung diperbaiki, drainase yang tidak berfungsi, dan berbagai keluhan lainnya.
(DSc-03)
More Stories
Zulkarnaen SKM Gelar Halal Bihalal Bersama Ribuan Warga Medan
Zulkarnaen SKM : Pemko Medan Mudahkan Pelaku Usaha Urus Perizinan
Maksimalkan 10 Hari Terakhir Ramadan, Rizki Lubis Ingatkan Warga Medan Jaga Kesehatan