DataSumut

DataSumut

H. Muslim Tegaskan RS di Medan Tidak Boleh Lagi Menolak Pasien

Datasumut.com – Medan

Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi Partai Demokrat, Drs. H. Muslim M.S.P, menegaskan bahwa saat ini tidak boleh lagi ada rumah sakit (RS) provider BPJS Kesehatan yang menolak warga Kota Medan untuk berobat. Pasalnya, saat ini seluruh warga Kota Medan sudah di cover melalui program Universal Health Coverage (UHC).

Hal itu ditegaskan Muslim ketika menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan No.4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan, Minggu (20/4/2025).

Diketahui, kegiatan itu digelar Muslim pada dua sesi dan lokasi yang berbeda. Sesi pertama, kegiatan itu digelar di Jalan Tangguk Damai, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan. Sementara untuk sesi kedua, kegiatan itu digelar di Bumi Marelan Permai, Lingkungan 2, Kelurahan Labuhan Deli, Kecamatan Medan Marelan.

“Saat ini semua warga Kota Medan sudah di cover BPJS Kesehatan melalui program UHC. Untuk itu saya tegaskan, tidak boleh lagi ada RS provider BPJS Kesehatan di Kota Medan yang bisa menolak warga Kota Medan untuk berobat,” ucap Muslim dihadapan ratusan warga yang hadir di masing-masing lokasi.

Dikatakan Muslim, saat ini Pemko Medan dibawah kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Rico Waas – Zakiyuddin Harahap tengah menggalakkan program UHC Premium sebagai lanjutan atau penyempurna dari program UHC Jaminan Kesehatan Medan Berkah (JKMB).

“Program UHC Premium memastikan setiap warga Kota Medan bisa mendapatkan ruang rawat inap di RS. Tentunya, hal ini merupakan jawaban dari banyaknya keluhan masyarakat terhadap sejumlah RS yang kerap menolak pasien saat ingin rawat inap dengan berbagai alasan,” ujar Anggota Komisi I itu.

Oleh sebab itu, Muslim meminta kepada warga Kota Medan agar tidak ragu untuk berobat ke puskesmas maupun seluruh rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan di Kota Medan. Sebab, seluruh warga Kota Medan telah di cover oleh program UHC yang telah dianggarkan melalui APBD Kota Medan.

“Kedepan, bila masih ada RS yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan namun masih menolak pasien untuk berobat, segera laporkan, akan kita tindaklanjuti. Kita akan minta Dinas Kesehatan Kota Medan dan pihak BPJS Kesehatan untuk memberikan sanksi tegas kepada RS tersebut,” katanya.

Terakhir, pada kegiatan yang turut dihadiri Kepala Puskesmas Martubung, Kepala Puskesmas Terjun, perwakilan  BPJS Kesehatan Kota Medan, serta Lurah Besar itu, Muslim meminta masyarakat Kota Medan untuk tetap menjaga kesehatan. Salah satunya, dengan rutin memeriksakan kesehatan di puskesmas terdekat.

“Saat ini layanan di puskesmas sudah cukup baik, dan InsyaAllah akan terus ditingkatkan kedepannya. Untuk itu, mari manfaatkan layanan kesehatan yang disiapkan Pemko Medan di setiap puskesmas di Kota Medan,” pungkasnya.

(DSc-03)