DataSumut

DataSumut

Rizki Lubis Ajak Warga Medan Polonia Gotong Royong

Datasumut.com – Medan

Kesadaran masyarakat Kota Medan terkait masalah sampah terbilang masih rendah. Pasalnya hingga saat ini, masih banyak warga Kota Medan yang membuang sampah sembarangan, baik ke parit bahkan ke sungai. Padahal, kondisi kebersihan lingkungan sangat berpengaruh terhadap kondisi kesehatan masyarakat.

Hal itu diungkapkan Anggota DPRD Kota Medan Fraksi Partai NasDem, M. Afri Rizki Lubis SM M.IP saat menggelar Sosialisasi Perda Kota Medan No.7 Tahun 2024 tentang Perubahan Perda No.6 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Persampahan di Jalan Mawar Gang Bersama, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, Minggu (25/5/2025) sore.

“Kita berharap kesadaran masyarakat bisa terus meningkat terkait masalah sampah ini. Bila lingkungan bersih, maka masyarakat yang akan diuntungkan,” ucap Rizki pada kesempatan yang turut dihadiri Plt Camat Medan Polonia Rangga, dan
perwakilan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan, Indra Utama Pohan itu.

Dikatakan Rizki Lubis, kondisi kebersihan lingkungan yang kotor harus menjadi perhatian bersama. Bukan hanya pemerintah, tetapi masyarakat Kota Medan juga diharapkan dapat membersihkannya secara bersama-sama dengan kembali menggalakkan gotong royong.

“Bapak/ibu, mari kita galakkan lagi gotong royong, kita harus peduli terhadap kebersihan lingkungan. Jangan hanya harapkan pemerintah yang membersihkan, tetapi kita juga harus ikut membersihkannya, sebab masalah kebersihan merupakan tanggungjawab kita bersama,” ujarnya.

Sementara itu, perwakilan DLH Kota Medan, Indra Utama Pohan, mengatakan bahwa saat ini Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kota Medan di Kelurahan Terjun sudah semakin penuh dan tidak mampu lagi menampung volume sampah dalam jumlah yang besar.

“Bapak/ibu perlu tahu, saat ini ketinggian sampah di TPA Terjun sudah mencapai 51 meter. Kondisinya sudah memprihatinkan, maka kita semua harus sadar untuk mengurangi jumlah produksi sampah rumah tangga,” katanya.

Dijelaskan Indra Utama, ada banyak cara yang dapat dilakukan untuk mengurangi produksi sampah rumah tangga. Diantaranya, dengan mengurangi penggunaan kantong plastik dalam kehidupan sehari-hari.

“Kemudian, mari kita membentuk bank sampah. Dengan bank sampah, kita bukan hanya bisa mengurangi volume sampah yang masuk ke TPA, tetapi kita juga membuat sampah bernilai ekonomis,” pungkasnya.

Seperti diketahui, sebelum menggelar kegiatan Sosialisasi Perda Kota Medan No.7/2024 pada Minggu (25/5/2025) sore, Rizki Lubis juga menggelar kegiatan yang sama di Jalan Langgar, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Polonia pada Minggu (25/5/2025) pagi.
(DSc-03)