DataSumut.com – Medan
Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi Partai Demokrat, Dr H Muslim M.S.P, mendorong Pemerintah Kota (Pemko) Medan untuk mempermudah masyarakat Medan Utara dalam mendapatkan pelayanan pengurusan administrasi kependudukan (Adminduk). Salah satunya, dengan memfasilitasi pencetakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di kantor-kantor kelurahan terdekat.
Hal itu disampaikan H. Muslim saat menjawab keluhan warga Medan Marelan dan Medan Labuhan saat menggelar Reses V Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 di tiga lokasi.
Pertama, kegiatan Reses tersebut digelar H. Muslim di Jalan Abdul Sani Muthalib Lingkungan 1, Kelurahan Terjun, Medan Marelan pada Sabtu (21/2/2026) sore. Kedua, di Jalan Young Panah Hijau Lingkungan 3, Kelurahan Labuhan Deli, Medan Marelan pada Minggu u (22/2/2026) siang. Dan terakhir di Jalan Chaidir Lingkungan 2, Kelurahan Nelayan Indah, Kecamatan Medan Labuhan pada Minggu (22/2/2026) sore.
“Saya minta agar nantinya pencetakan KTP dapat dilakukan di kantor kelurahan saja, jadi tidak lagi harus ke Kantor Camat, apalagi ke Disdukcapil maupun MPP. Kita paham bahwa kantor Disdikcapil dan MPP di Jalan Iskandar Muda jaraknya jauh dari Medan Utara ini, sehingga layak apabila Pemko Medan dapat memfasilitasi pencetakan KTP di kantor-kantor kelurahan,” ucap Muslim diamini warga yang hadir.
Menurut Muslim yang duduk sebagai Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Kota Medan itu, pencetakan KTP di kantor Lurah akan sangat efektif dalam mempermudah masyarakat dalam pengurusan adminduk secara langsung.
“Tinggal Disdukcapil menempatkan petugasnya dan mesin pencetakan KTP di kantor-kantor kelurahan di Medan Utara. Dengan adanya layanan seperti ini di kantor-kantor kelurahan, warga akan bisa mengurus secara langsung tanpa harus jauh-jauh ke Jalan Iskandar ataupun menggunakan jasa calo,” ujarnya.
Sebelumnya, salah seorang warga yang hadir pada kegiatan Reses itu mengeluhkan kondisi jauhnya akses menuju Kantor Disdukcapil ataupun MPP.
“Kalau bisa pencetakan KTP dan keperluan lainnya di kantor kelurahan saja pak, jadi kami bisa lebih mudah mengurusnya,” tuturnya.
Selanjutnya, Muslim juga kembali mendesak Pemko Medan untuk merealisasikan pengalokasian 35 persen APBD Kota Medan untuk pembangunan Medan Utara.
“Alokasi 35 persen APBD Kota Medan untuk Medan Utara harus benar-benar terealisasi. Alokasi 35 persen APBD itu merupakan wujud keseriusan Pemko Medan dalam mengejar ketertinggalan pembangunan di Medan Utara,” tegasnya.
Muslim mengatakan, ada banyak pembangunan yang harus direalisasikan Pemko Medan di kawasan Medan Utara. Selain masalah pembangunan infrastruktur, Pemko Medan juga harus berfokus pada pembangunan di bidang Sumber Daya Manusia.
“Seperti peningkatan layanan kesehatan dan pendidikan, penyediaan lapangan kerja, hingga pelatihan dan pembinaan UMKM. Sementara di bidang infrastruktur, kita ingin Pemko Medan dapat mengatasi masalah banjir yang kerap terjadi di Medan Utara,” pungkasnya.
(DSc-01)

More Stories
Robi Barus : UMKM Urat Nadi Perekonomian Masyarakat
Zulkarnaen S.K.M : Sarana dan Prasarana Persampahan Harus Disiapkan
Dr Dimas : Pemko Medan Fokus Tanggulangi Masalah Kemiskinan