DataSumut

DataSumut

Gelar Sosialisasi Perda No.5/2015,, Robi Barus : Tahun 2022 Pemko Medan Tambah 100 Ribu Peserta BPJS PBI

DataSumut.com – Medan

DPRD Kota Medan telah mengesahkan APBD Kota Medan Tahun 2022 sebesar Rp6,673 Triliun. Di APBD Kota Medan Tahun 2022 tersebut, DPRD Medan telah mengesahkan anggaran untuk Dinas Kesehatan sebesar Rp1,027 Triliun.

Dari nilai itu, sebesar Rp45 Miliar diantaranya akan digunakan untuk program penambahan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) berupa BPJS Kesehatan gratis atau PBI (Penerima Bantuan Iuran) untuk 100 ribu warga Medan.

Hal itu diungkapkan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan, Robi Barus SE M.AP saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan No.5 Tahun 2015 Tentang Penanggulangan Kemiskinan di Jalan Titi Papan, Gg Pertama, Kelurahan Sei Sikambing D, Kecamatan Medan Petisah, Sabtu (4/12/2021) sore.

“Tahun 2022 Pemko Medan akan menambah 100 ribu kepesertaan BPJS PBI untuk warga Kota Medan, khusus untuk itu anggarannya Rp45 Miliar dari APBD Kota Medan yang sudah kita sahkan kemarin. Artinya, ada penambahan 100 ribu warga Medan yang akan dijadikan peserta BPJS Kesehatan di tahun depan dan itu bentuk keseriusan kami dan Pemko Medan dalam menjamin kesehatan masyarakat,” ucap Robi.

Robi Barus saat membagikan BPJS PBI, Sabtu (4/12/2021)

Dikatakan Robi dalam kegiatan yang mengikuti protokol kesehatan itu, penambahan peserta BPJS PBI untuk warga Kota Medan tersebut, merupakan keseriusan pihaknya di DPRD Medan dan Pemko Medan dalam mengejar target cakupan kesehatan secara menyeluruh atau Universal Health Coverage (UHC).

“Salah satu syarat supaya Kota Medan bisa UHC, yaitu minimal 90 persen dari total warga Kota Medan sudah harus di cover BPJS Kesehatan. Itu yang Pemko kejar saat ini, kita mau UHC segera diterapkan di Kota Medan,” ujarnya.

Diterangkan Anggota Komisi I DPRD Medan itu, terjaminnya kesehatan masyarakat sangat membantu pemerintah dalam menanggulangi kemiskinan masyarakat di satu wilayah. Artinya bila pemerintah ingin benar-benar menanggulangi kemiskinan di wilayahnya, maka pemerintah bisa memulainya dengan memberikan jaminan kesehatan gratis secara menyeluruh bagi semua warga Kota Medan.

“Kalau untuk pelayanan kesehatan saja masyarakat tak punya akses, bagaimana mungkin penanggulangan kemiskinan bisa berjalan. Maka jelas, pemberian jaminan kesehatan ini akan sangat membantu dalam menanggulangi kemiskinan,” katanya.

Robi Barus saat membagikan kacamata baca pada warga yang hadir dalam kegiatan Sosialisasi Perda No.5/2015, Sabtu (4/12/2021)

Selain itu, lanjut Robi, di Tahun 2022 nanti, Pemko Medan juga akan berfokus dalam menuntaskan masalah banjir dan infrastruktur. Bahkan di APBD Kota Medan Tahun 2022, DPRD Medan telah mengesahkan anggaran untuk Dinas PU sebesar Rp1,004 triliun.

“Perbaikam infrastruktur ini akan semakin gencar dilakukan di 2022. Saat ini, Wali Kota Medan juga sudah memerintahkan setiap UPT di Dinas PU Kota Medan untuk fokus dalam membersihkan drainase setiap harinya agar tidak terjadi lagi sedimentasi,” lanjut Ketua Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Medan tersebut.

Terakhir, dihadapan koordinator program keluarga harapan (PKH) Dinas Sosial Kota Medan Dedy Irwanto Pardede, Robi Barus meminta agar Dinas Sosial dapat memasukkan seluruh warga miskin di Kota Medan dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), agar seluruh warga miskin di Medan bisa mendapatkan berbagai bantuan sosial (bansos), baik dari Pemerintah Kota, Provinsi, maupun Pemerintah Pusat.

“Bila semua masyarakat telah dijamin pelayanan kesehatannya, pendidikannya, dan yang tidak mampu dapat bansos secara tepat sasaran, maka penanggulangan kemiskinan pasti dapat berjalan maksimal,” pungkasnya.

Diakhir kegiatan, Robi Barus membagikan souvenir berupa kacamata baca kepada ratusan warga yang hadir. Tak cuma itu, Robi Barus juga tampak membagikan puluhan BPJS PBI kepada warga yang berhak yang telah diproses sebelumnya.

(DSc-04)