DataSumut.com – Medan
Sejak 22 Desember 2021 hingga 02 Januari 2022 mendatang, Pemerintah Pusat akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di seluruh Indonesia, termasuk di Kota Medan. Hal itu dilakukan, agar moment libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) tidak menjadi pemicu naiknya kembali angka Penyebaran Covid-19.
Kepada Sumut Pos, Sekretaris Komisi I DPRD Medan, Habiburrahman Sinuraya kembali mendesak Pemerintah Kota (Pemko) Medan untuk menutup sementara Kesawan City Walk (KCW) selama PPKM Level 3 berlangsung di Kota Medan saat libur Nataru.
Politisi Partai NasDem itu menilai, meskipun sejak KCW dibuka kembali terbukti tidak meningkatkan angka penyebaran Covid-19 di Kota Medan, namun Pemko Medan harus tetap waspada dan tidak membuka ruang-ruang yang berpotensi untuk menimbulkan kerumunan.
“Alhamdulillah kalau dibukanya kembali KCW tidak meningkatkan penyebaran Covid-19, ini patut kita apresiasi untuk Wali Kota Medan dan Satgas yang sudah bekerja maksimal. Tapi kita tetap menyarankan, selama PPKM Level 3 nanti, sebaiknya KCW jangan dibuka dulu, sebaiknya ditutup saja sementara,” ucap Habib, Minggu (5/12/2021) malam.
Menurut Habib, suasana libur Nataru tidak akan mungkin sama seperti hari-hari biasanya. Ia menilai, potensi peningkatan mobilitas masyarakat baik di dalam kota maupun luar kota pasti akan meningkat tajam.
“Jadi potensinya yang harus kita tekan. Kalau masyarakat tahu KCW tetap dibuka selama libur Nataru, pasti masyarakat akan ramai-ramai ke KCW. Meskipun jumlah pengunjung yang masuk dibatasi, tapi tetap saja akan berpotensi menimbulkan kerumunan. Mungkin kerumunannya tidak di dalam KCW nya tapi diluar, menunggu sampai bisa masuk ke KCW,” ujarnya.
Selain itu, terang Habib, saat Kota Medan masih berada di status PPKM Level 3 maupun Level 4, posisi KCW memang ditutup sementara. KCW kembali dibuka, saat status PPKM Kota Medan telah turun ke Level 2. Oleh karena itu, penutupan sementara KCW adalah hal yang biasa dan sudah pernah dilakukan sebelumnya.
“Nanti saat libur Nataru telah selesai dan status PPKM Kota Medan kembali turun ke Level 2, maka saat itu juga KCW sudah bisa dibuka kembali. Kita apresiasi Wali Kota Medan karena dibukanya kembali KCW tidak meningkatkan angka Covid-19, tapi kita berharap Pemko Medan tetap waspada. Saya juga yakin, kita semua punya harapan agar Kota Medan justru bisa turun ke Level 1 usai libur Nataru nanti,” pungkasnya.
(DSc-01)
More Stories
Muslim : Tindak Tegas Perusahaan Buang Limbah Sembarangan
Rizki Lubis Ajak Warga Jaga Fasilitas Persampahan yang Disiapkan Pemerintah
Robi Barus : Kondusifitas Harus Jadi Salah Satu Prioritas Pemko Medan