DataSumut.com – Medan
Pimpinan (Wakil Ketua) DPRD Kota Medan, Zulkarnaen SKM, meminta Kecamatan Medan Tembung untuk segera melakukan pendataan terhadap banyaknya rumah kos di wilayahnya. Pasalnya, banyak masyarakat yang mengeluhkan buruknya keberadaan rumah kos terhadap kondisi kebersihan lingkungan tempat tinggal warga. Mengingat, produksi sampah dari rumah kos tentunya akan jauh lebih besar dibandingkan dengan produksi sampah dari rumah-rumah pribadi atau perorangan.
Hal itu diungkapkan Zulkarnaen ketika menggelar Sosialisasi Perda Kota Medan No.7 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Perda Kota Medan No.6 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Persampahan di Jalan Taduan, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Medan Tembung, Minggu (2/2/2025) siang.
“Saya minta perangkat kewilayahan, baik Kecamatan Medan Tembung maupun Kelurahan Sidorejo untuk segera mendata jumlah rumah kos di wilayahnya. Berapa jumlah penghuni kos, dan berapa produksi sampah dari rumah-rumah kos tersebut,” ucap Zulkarnaen menanggapi keluhan warga soal banyaknya penghuni kos yang tidak membayar retribusi sampah hingga membuang sampah ke parit.
Ditegaskan Zulkarnaen pada kesempatan yang turut dihadiri Kepala Bidang Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan, Baharuddin Harahap, dan Kasi Sarpras Kecamatan Medan Tembung, Razif tersebut, pemilik rumah kos yang tidak mengelola sampah dengan baik dari rumah kosnya dan membiarkan penghuni kos membuang sampah ke parit, harus ditindaktegas.
“Jangan sampai penghuni kos diuntungkan, tapi masyarakat sekitar yang dirugikan. Kita tidak menghalangi pemilik kos untuk berusaha, tapi jangan sampai merugikan orang lain, utamanya warga sekitar. Harus tertib, setiap kamar kos yang berpenghuni harus membayar retribusi sampah agar sampahnya diangkut dan tidak dibuang ke parit,” tegasnya.
Sebelumnya, warga Gg Buntu, Ibrahim Sipahutar, mengatakan bahwa di lingkungan tempat tinggalnya cukup banyak rumah kos yang beroperasi. Namun, para penghuni kos justru membuang sampah ke parit sehingga menimbulkan bau tak sedap di lingkungan warga dan kerap menimbulkan banjir saat hujan
Selain itu, warga lainnya, Sugiem mengeluhkan bahwa pihaknya telah membayar retribusi sampah, namun petugas pengangkut sampah tidak menjemput sampah ke rumah-rumah warga.
“Kami bayar iuran sampah, tapi gak dikutip ke rumah, kami yang antar ke depan gang. Harusnya kalau kami bayar iuran sampah, ya dijemput lah sampahnya ke rumah sama petugas,” kata Sugiem.
Selanjutnya, warga lainnya, Yuniarti mengaku telah memilah antara sampah organik dengan non organik pada tempat-tempat sampah yang telah disediakan. Akan tetapi, pemulung kerap kali membongkar tempat sampah hingga sampah organik dan non organik menjadi tercampur.
“Sudah kita pilah-pilih pak mana sampah organik dan non organik, tapi diserak-serakkan sama pemulung. Tolong lah pak supaya ditindak yang seperti itu,” ujarnya.
Terkait masih lemahnya pengangkutan sampah di Kelurahan Sidorejo, Kasi Sarpras Kecamatan Medan Tembung, Razif mengatakan bahwa di Kelurahan Sidorejo terdapat 20 lingkungan. Akan tetapi, becak sampah yang tersedia hanya 4 unit.
Sementara, untuk aspirasi lainnya secara keseluruhan, Zulkarnaen mengaku akan segera menindaklanjutinya. Pada kesempatan itu, Zulkarnaen pun meminta warga untuk disiplin dan tidak membuang sampah sembarangan.
(DSc-04)
More Stories
H. Muslim Tegaskan RS di Medan Tidak Boleh Lagi Menolak Pasien
DPRD Medan Minta Disdukcapil Beri Perhatian Serius Terkait Masalah Ketiadaan Blanko KTP
Fauzi Kembali Imbau Masyarakat Tertib Adminduk Sebagai Sumber Data Pemerintah