DataSumut

DataSumut

Robi Barus : Bantuan Lansia Harus Tepat Sasaran

Datasumut.com – Medan

Hingga saat ini, masih cukup banyak masyarakat lanjut usia (lansia) di Kota Medan yang belum mendapatkan bantuan sosial. Padahal, lansia-lansia tersebut banyak yang masuk ke dalam golongan masyarakat kurang mampu. Hal ini membuktikan bahwa pendistribusian bantuan sosial untuk lansia belum dilakukan secara maksimal, bahkan cukup banyak yang belum tepat sasaran.

Hal itu diungkapkan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan, Robi Barus SE M.AP, ketika menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 2 Tahun 2024 tentang Perlindungan Penyandan Disabilitas dan Lanjut Usia (Lansia) di Jalan Laboratorium, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, Sabtu (22/3/2025) sore.

“Pemerintah sudah menyiapkan bansos khusus untuk lansia. Namun sayang, banyak lansia kurang mampu di Kota Medan yang belum mendapatkannya. Sementara, banyak masyarakat yang mengadu ke saya bahwa ada lansia yang lebih mampu secara ekonomi tapi mendapatkan bantuan lansia tersebut,” ucap Robi Barus dihadapan ratusan masyarakat yang hadir.

Untuk itu, Robi Barus yang duduk sebagai Anggota Komisi I DPRD Kota Medan itu meminta Dinas Sosial Kota Medan untuk terus memperbaharui data yang dimiliki agar pendistribusian seluruh bantuan sosial, termasuk bantuan lansia dapat tepat sasaran.

“Kedepan, bantuan lansia harus tepat sasaran. Jangan sampai ada lagi lansia yang tidak mampu namun tidak mendapatkan bantuan. Sementara disisi lain, ada lansia yang mampu secara ekonomi namun mendapatkan bantuan,” ujarnya.

Kemudian, Robi Barus juga meminta kepada pihak Kecamatan, Kelurahan, hingga Kepala Lingkungan untuk terus mendata warganya. Sebab, kepala lingkungan merupakan pihak yang paling mengetahui mana-mana saja warganya yang lansia dan masuk ke dalam kategori masyarakat tidak mampu.

“Kepling jangan ‘tutup mata’, bantu warganya yang lansia dan tidak mampu untuk mendapatkan bantuan. Kepling wajib memastikan warganya yang tidak mampu untuk masuk ke dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), sebab DTKS ada syarat yang wajib yang harus dimiliki seorang warga untuk bisa mendapatkan bantuan,” pungkasnya.
(DSc-03)