DataSumut.com – Medan
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan telah menetapkan 1.614.615 pemilih sebagai jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kota Medan 2020. Penetapan itu dibacakan Ketua KPU Medan Agussyah Ramadani Damanik pada Rapat Pleno Terbuka KPU Medan, di Hotel Santika Dhyandra Medan, Sabtu (12/9/2020) sore.
Dalam rapat pleno tersebut, Agussyah Damanik merincikan dari total jumlah DPS sebanyak 1.614.615 itu, terdiri dari pemilih Laki-laki berjumlah 788.712 orang dan Pemilih Perempuan berjumlah 825.903 orang.
“Ini jumlah DPS Pilkada Kota Medan 2020 yang tersebar di 21 Kecamatan di Kota Medan dengan total jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 4.299 unit,” ujar Agussyah didampingi para Komisioner KPU Medan, yakni Nana Minarti, Zefrizal, Edi Suhartono dan M Rinaldi Khair serta Sekretaris Nirwan.
Setelah penetapan ini, KPU Medan akan umumkannya kepada masyarakat dengan menempelkannya di papan-papan pengumuman yang ada di setiap kantor lurah setempat yang ada di Kota Medan. Pengumuman itu akan dimulai pada tanggal 19 September hingga tanggal 28 September mendatang.
“Kami imbau masyarakat melihat pengumuman itu dengan mendatangi kantor lurah agar diketahui dirinya sudah terdaftar sebagai pemilih atau belum,” ucapnya.
Hadir dalam rapat pleno tersebut Ketua Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kota Medan Payung Harahap MM dan komisioner Bawaslu Medan lainnya. Selain itu juga ada perwakilan Kodim 0201/BS, perwakilan dari Polrestabes Medan, perwakilan Pemko Medan, perwakilan seluruh Partai Politik tingkat Kota Medan dan perwakilan dari Kedua Bapaslon.
Dijelaskan Agussyah berdasarkan data yang mereka terima, jumlah daftar pemilih terbesar terdapat di Kecamatan Medan Deli, yakni sebanyak 124.812 pemilih (291 TPS). Sedangkan untuk jumlah daftar pemilih terkecil terdapat di Kecamatan Medan Baru, yakni sebanyak 25.388 pemilih (67 TPS).
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Medan Payung Harahap MM mengungkapkan jika pihaknya ada menemukan masyarakat yang belum terdata dalam daftar pemilih. Pihaknya pun mengaku telah menyampaikan hal itu kepada KPU Kota Medan secara tertulis.
“Temuan itu sudah kita sampaikan ke KPU Medan dan kabarnya semalam sudah dibalas KPU Medan. Apa isinya kita belum bahas” kata Payung.
Dijelaskannya, nantinya temuan itu akan disampaikan kembali oleh pihaknya agar hak-hak warga Kota Medan yang seharusnya bisa memilih namun belum terdata supaya bisa dimasukkan ke dalam daftar pemilih tetap (DPT).
“Sekaligus dari temuan yang kita sampaikan, hal itu juga membuktikan kalau kinerja PPDP (Petugas Pemuktahiran Data Pemilih) dalam melakukan pendataan selama ini kurang maksimal. Ini merupakan catatan penting bagi kami,” tutupnya.
Seperti diketahui, berdasarkan surat berita acara KPU Medan No.259/PL.02.1-BA/1271/KPU-Kot/IX/2020 tentang rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran dan penetapan daftar pemilih sementara (DPS) pemilihan serentak lanjutan tahun 2020 Kota Medan dijelaskan ada sebanyak 1.614.615 DPS di Kota Medan yang terdiri dari 21 Kecamatan dengan total 4.299 TPS.
Adapun jumlah DPS di masing-masing Kecamatan di Kota Medan berikut jumlah TPS nya, yakni sebagai berikut:
1. Medan Amplas, 83.959 (242 TPS);
2. Medan Area, 85.232 (225 TPS);
3. Medan Barat, 64.484 (167 TPS);
4. Medan Baru, 25.388 (67 TPS);
5. Medan Belawan, 64.238 (180 TPS);
6. Medan Deli, 124.812 (291 TPS);
7. Medan Denai, 102.669 (298 TPS);
8. Medan Helvetia, 105.279 (270 TPS);
9. Medan Johor, 105.040 (271 TPS);
10. Medan Kota, 65.488 (163 TPS);
11. Medan Labuhan, 80.835 (217 TPS);
12. Medan Maimun, 43.540 (103 TPS);
13. Medan Marelan, 104.733 (294 TPS);
14. Medan Perjuangan, 75.197 (211 TPS);
15. Medan Petisah, 47.834 (136 TPS);
16. Medan Polonia, 38.229 (121 TPS);
17. Medan Selayang, 70.542 (203 TPS);
18. Medan Sunggal, 89.368 (222 TPS);
19. Medan Tembung, 94.426 (256 TPS);
20. Medan Timur, 84.439 (216 TPS);
21. Medan Tuntungan, 57.883 (166 TPS).
More Stories
Zulkarnaen SKM Gelar Halal Bihalal Bersama Ribuan Warga Medan
Zulkarnaen SKM : Pemko Medan Mudahkan Pelaku Usaha Urus Perizinan
Maksimalkan 10 Hari Terakhir Ramadan, Rizki Lubis Ingatkan Warga Medan Jaga Kesehatan