DataSumut.com – Medan
Pemerintah Kota (Pemko) Medan harus menjamin Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) bagi seluruh warganya. Pasalnya, penegasan itu telah diamanatkan di dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan No.10 Tahun 2021 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum).
“Pemko Medan harus menjamin Ketentraman dan Ketertiban Umum bagi masyarakat,” ucap Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan, Robi Barus SE M.AP saat menggelar Sosialisasi Perda No.10/2021 di Jalan Rebab, Kelurahan Titi Rantai, Kecamatan Medan Baru, Sabtu (24/1/2026) sore.
Adapun salah satu upaya yang harus dilakukan Pemko Medan dalam memberikan jaminan Trantibum, adalah dengan memberikan rasa aman dari gangguan yang terjadi di lingkungan tempat tinggal masyarakat.
“Misalnya ada warga yang menghidupkan musik dengan suara kencang hingga larut malam, ini kan jelas mengganggu Trantibum, tentunya masyarakat merasa terganggu. Pada posisi ini Pemko Medan harus hadir, dimulai dari perangkat terbawah yaitu kepala lingkungan,” ujar Robi.
Dijelaskan Robi Barus yang bertugas sebagai Anggota Komisi I DPRD Kota itu, pihak kecamatan dan kelurahan sebagai perangkat kewilayahan harus menjadi garda terdepan dalam menjaga Trantibum di wilayahnya masing-masing.
“Untuk menjaga Trantibum ini, kecamatan dan kelurahan yang jadi ujung tombaknya. Perangkat kewilayahan ini tidak boleh tutup mata apabila melihat adanya gangguan Trantibum di wilayahnya masing-masing,” katanya.
Tak hanya Pemko Medan, sambung. Robi, seluruh warga Kota Medan juga berkewajiban menjaga Ketentraman dan Ketertiban Umum.
“Masyarakat tidak boleh saling mengganggu, tidak boleh sesuka hati. Kita ini makhluk sosial, harus saling menghargai. Kita tidak boleh merampas hak orang lain, khususnya hak untuk mendapatkan Ketentraman dan Ketertiban Umum,” tegasnya.
Robi Barus pun meminta masyarakat untuk proaktif melaporkan hal-hal yang mengganggu Ketentraman dan Ketertiban Umum. “Bila ada yang mengganggu Trantibum di sekitar kita, segera laporkan ke kepala lingkungan,” pungkasnya.
Pada kesempatan itu, sejumlah warga pun menyampaikan keluhannya terkait Trantibum. Salah satunya Elia.
“Disini banyak cafe-cafe, mereka buang sampah begitu saja. Tidak disiapkan tempat sampah yang besar dan layak. Akibatnya sampah berserakan, jorok lingkungan kita. Inikan mengganggu ketentraman masyarakat pak,” katanya.
Menanggapi hal itu, Robi Barus mengaku akan segera berkoordinasi dengan pihak terkait di lingkungan Pemko Medan untuk segera mengatasinya.
Sementara itu, warga lainnya yang hadir mengucapkan terima kasih kepada Robi Barus karena telah memfasilitasi pemasangan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) di lingkungan tempat tinggal mereka.
“Kami ucapkan terimakasih pak, sekarang jalan di sekitar rumah kami sudah terang benderang. Kami juga berterimakasih atas bantuan yang bapak berikan saat banjir 27 November yang lalu, bantuan itu sangat berarti bagi kami,” pungkasnya.
(DSc-01)

More Stories
Robi Barus Imbau Warga Medan Helvetia Lengkapi Dokumen Adminduk
Tidak Perlu Khawatir BPJS PBI Dinonaktifkan, Zulkarnaen S.K.M : Warga Medan Sudah Dicover UHC
H. Muslim : Pemerintah Wajib Lindungi Penyandang Disabilitas dan Lansia